FKKIM KARAWANG – Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Drs. H. Acep Jamhuri, M.Si dan dihadiri oleh Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan serta seluruh para camat, dilakukan di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 Gedung Singaperbangsa, Senin (3/2/2020).
Sekda menjelaskan, perbedaan antara Program BPNT dengan Program Sembako saat ini adalah kenaikan Indeks bantuan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) serta tambahan pilihan komoditas yang telah ditentukan.
“Perubahan yang paling signifikan itu dari nominal bantuan yang didapatkan masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) dari Rp110.000 menjadi Rp150.000 per KPM per bulan. Selain beras dan telur, dalam program sembako juga bertambah komoditasnya, harus ada unsur protein dan nabati,” katanya.
Sekda juga menegaskan bahwa program ini harus tepat sasaran guna membantu masyarakat ekonomi kelas bawah agar terbantu. Selain itu Sekda juga memerintahkan agar para camat bisa mengawasi dengan baik para pelaksana di lapangan.
Dalam rapat tersebut juga membahas penentuan komoditas tambahan selain beras dan telur. Untuk sementara, disepakati adalah kacang hijau. “Nanti biar ditetapkan. Yang jelas bantuan harus sampai dan komoditas dengan kandungan protein harus ada,” jelas Sekda. (red)